Pemandangan Umum FPKS Jatim terhadap APBD

Pemandangan Umum FPKS Jatim terhadap APBD

pks8Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2010

Assalamu ‘alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh.

Yth. Pimpinan Rapat
Yth. Sdr. Gubernur Jawa Timur & Wakil Gubernur
Yth. Sdr. Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur beserta jajarannya.
Yth. Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur
Yth. Sdr. Wartawan, hadirin dan undangan yang kami hormati.

Segala puji bagi Allah Azza wa Jalla, yang atas berkat rahmat dan nikmat Nya kita dapat berkumpul di tempat ini pada acara rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Propinsi Jawa Timur terhadap Nota Keuangan RAPBD 2010. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada uswah hasanah kita Nabi Muhammad Saw, beserta keluarga dan para sahabat yang setia mengikuti sunnahnya, semoga kita termasuk di dalamnya. Amin.

Rapat Dewan Yang Terhormat,
Ijinkan kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan Pandangan Umum Fraksi kami terhadap Nota Keuangan RAPBD 2010, yang telah disampaikan oleh saudara Gubernur dan Wakil Gubernur pada sidang paripurna tanggal 19 Oktober 2009 yang lalu.

Rapat Dewan Yang Terhormat,
Dalam kegiatan pembangunan di Propinsi Jawa Timur, Fungsi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) adalah sebagai pemandu dan sekaligus rambu-rambu yang menentukan arah jangka panjang pembangunan yang ingin dicapai atau diwujudkan. Dengan kata lain, RPJPD propinsi Jawa Timur yang telah berhasil disusun ini, bukan saja berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah tetapi sekaligus koridor dalam penyusunan visi, misi, dan berbagai program pebangunan kepala daerah dan pedoman dalam penyusunan RPJMD Propinsi Jawa Timur di setiap tahapan pembangunan jangka menengah.

Sekedar mengingatkan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) yang sudah ditandatangani oleh saudara Gubernur pada bulan April lalu sebagai Perda No. 1 tahun 2009 menyebutkan bahwa, VISI pembangunan Jawa timur adalah:
”Jawa Timur sebagai pusat AGROBISNIS terkemuka, berdaya saing global dan berkelanjutan menuju Jawa Timur Makmur dan berakhlak”

Periode 2009 – 2014 adalah memasuki tahap kedua RPJPD.
Tahap ini ditujukan pada peningkatan kemampuan produksi dan distribusi produk agribisnis yang diharapkan dapat mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahap kedua ini, pengembangan jawa Timur sebagai pusat agrobisnis diarahlan pada sentra-sentra produk pertanian dan industi pengolahan hasil pertanian disamping perluasan pasar, baik domestic maupun internasional. Dengan menempatkan agrobisnis sebagai system, konsekuesinya akan mengubah proporsi peran agrobisnis dalam perekonomian. Implikasi lebih lanjut adalah realokasi sumberdaya ekonomi yang lebih dominan ke pengembangan agrobisnis.

Dalam RPJMD 2009-2014 pemerintah propinsi telah menetapkan konstruksi dan konfigurasi dengan bangunan visi, misi, strategi serta 9 Agenda Pembangunan, 18 Prioritas Pembanguan dengan 4 prioritas utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan pembangunan Jawa Timur 5 tahun ke depan.

Dokumen RPJMD sangat erat kaitannya dengan kepala daerah yang dipilih langsung, karena RPJMD –sesuai pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004– pada dasarnya merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih selama lima tahun, namun penyusunannya harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan memperhatikan RPJM Nasional. Oleh karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan catatan adanya inkonsistensi antara RAPBD Tahun Anggaran 2010 dengan RPJPD yang sudah kita Perda-kan itu.

Rapat Dewan Yang Terhormat,
Karena pendapatan daerah belum mampu mengcover kebutuhan pembangunan daerah, Fraksi PKS melihat bahwa fungi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi belum mencermikan kondisi yang ideal. Fraksi PKS melihat bahwa fungsi alokasi dari APBD masih jauh dari idealita, dimana belanja langsung hanya mencapai sekitar 51.1% dari total Belanja Daerah, sementara Belanja Tak Langsung mencapai sekitar 48.9%. Fraksi PKS memandang semestinya proporsi antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung mendekati angka 60%:40% atau bahkan menuju proporsi 70%:30%. Jawa Timur yang terlanjur memiliki jumlah pegawai negeri terbanyak, menuntut alokasi belanja langsung yang besar. Dengan demikian perimbangan anggaran yang lebih baik tidak akan diwujudkan, kecuali jika Pendapatan Daerah meningkat.

Begitu juga dengan fungsi Distribusi dan Stabilisasi APBD menurut Fraksi PKS, saat ini belum bisa berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan masih besarnya disparitas pembangunan antar daerah, masih besarnya kesenjangan ekonomi, masih besarnya kesenjangan sosial dll.
Karenanya, Fraksi PKS memandang bahwa Fungsi Fiskal dari APBD 2010 ini masih sangat jauh dari ideal. Dan diantaranya dikarenakan kecilnya pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah.

Dalam Nota Keuangan Gubenur disampaikan bahwa untuk Tahun Anggaran 2010 direncanakan anggaran sebesar 7 trilyun 70 milyar 149 juta 968 ribu 453 rupiah, naik sebesar 1 trilyun 119 milyar 578 juta 122 ribu 939 rupiah atau 18,81 prosen dibandingkan tahun anggaran 2009 sebesar 5 trilyun 950 milyar 571 juta 845 ribu 514 rupiah.

Trend Pendapatan APBD Jatim dari mulai tahun 2005 sampai tahun 2008 mengalamai kenaikan yaitu 4,609 trilyun pada tahun 2005, 5,107 trilyun pada tahun 2006, 5,940 trilyun pada tahun 2007, dan 7,075 trilyun pada tahun 2008. Namun pada tahun 2009 APBD Jatim mengalami penurunan menjadi 6,475 trilyun.

Rapat Dewan Yang Terhormat,
Mengacu kepada trend pendapatan APBD Jawa Barat juga mengalami trend kenaikan bahkan sampai tahun 2009 yaitu, Rp. 6,008,260,131,846 pada tahun 2007, Rp. 6,317,039,854,710 pada tahun 2008, dan Rp. 8,792,048,307,000 pada tahun 2009. Hal ini menunjukkan betapa kecilnya proyeksi pendapatan yang diajukan oleh pemerintah propinsi Jawa Timur. Kalaulah pemerintah propinsi mengatakan bahwa proyeksi pendapatan 2010 mengalamai keaikan 18,8% dari APBD 2009 sesungguhnya nilai itu sama dengan pendapatan APBD 2008. Hal ini berarti belum ada prestasi signifikant pemerintah propinsi jawa Timur untuk menaikkan pendapatan.

Rapat Dewan Yang Terhormat,
Menumpukan Pendapatan Asli Daerah hanya pada pajak daerah, khususnya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB terbukti tidak mampu mencover kebutuhan pembangunan daerah. Oleh karena itu pemerintah provinsi, dalam hal ini dinas pendapatan daerah dan dinas/instansi penghasil lainnya harus mengoptimalkan usaha menambah pendapatan daerah. Belum nampak upaya serius untuk mengoptimalkan upaya menggali pendapatan lain yang sah serta mencegah kebocoran-kebocoran berbagai sumber pendapatan. Mohon penjelasan.

Salah satu sumber yang masih bisa diharapkan menjadi sumber pendapatan daerah adalah Perusahaan Daerah. Oleh karena itu perhatian terhadap tumbuhnya perusahaan daerah yang sehat perlu mendapat perhatian. Dana-dana pemberdayaan dan bantuan yang bersifat karitatif, perlu disesuaikan skemanya menjadi two step loan melalui perusahaan daerah khususnya yang bergerak di sector keuangan, dalam hal ini Bank Jatim dan BPR Jatim, sehingga diperoleh tiga manfaat sekaligus, yakni manfaat pemberdayaan, manfaat keamanan dana dan manfaat penumbuhan perusahaan daerah itu sendiri.

Krisis keuangan dunia yang belum sepenuhnya pulih, memberikan gambaran sekaligus bukti adanya sebuah sistem keuangan yang tahan krisis, sehingga hampir semua lembaga keuangan menengok sistem tersebut sebagai sistem alternative. Yakni sistem keuangan syariah. Selain tumbuh di Negara-negara besar dan maju, sistem keuangan syariah juga diadopsi oleh bank-bank nasional maupun bank asing di negeri ini. Strategi ini diambil bukan sekedar sebagai upaya pendekatan kultural kepada masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, namun karena secara empiris pengembangan bisnis dengan sistem ini lebih tahan kriris dan menguntungkan. Karena itu, unit syariah di Bank Jatim hendaknya bisa mendapatkan support lebih dalam bantuan permodalan dan kebijakan, sehingga mampu memberi kontribusi signifikan kepada pendapatan daerah. Termasuk di dalamnya memberikan kesempatan kepada unit syari’ah Bank Jatim untuk ikut serta pada pembiayaan proyek pembangunan di Jawa Timur. Kebaikan yang telah dilakukan propinsi lain, bisa menjadi contoh bagi kita. Propinsi Jawa Barat telah mengembangkan BPD-nya menjadi Bank yang masuk dalam 3 hingga 15 besar perbankan nasional pada parameter-parameter kesehatan perbankan. Salah satu yang dikembangkan adalah upaya serius untuk mengembangkan system perbankan syariahnya sehingga pada akhir tahun ini sudah bisa berdiri menjadi perusahaan yang terpisah (spin off). Upaya tersebut berimplikasi signifikan terhadap kontribusi kepada pendapatan daerah.

Adapun Perusahaan Daerah lain yang hingga saat ini tidak memberikan kontribusi dan hanya menjadi beban daerah perlu ditinjau kembali keberadaannya. Perlu penambahan unsur independen/professional yang cocok, untuk menyehatkan perusahaan daerah, baik di jajaran direksi maupun komisaris. Perlu pembatasan personal birokrasi yang ditugasi menjadi komisaris perusahaan daerah. Satu orang cukup duduk di satu perusahaan, sehingga bisa lebih serius memikirkan perkembangan perusahaan, serta tidak muncul citra negative, seakan-akan BUMD adalah sarana akomodasi pejabat untuk memperoleh penghasilan tambahan. Untuk menjamin kepastian penyehatan BUMD sehingga berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah, perlu dibuat Peraturan Daerah BUMD, mohon tanggapan.
Disamping hal itu, sebagaimana yang dijelaskan di atas, Fraksi PKS memandang bahwa kecilnya Pendapatan Asli Daerah ini juga bisa dikarenakan tidak efektifnya SKPD penghasil dalam kinerjanya. Diantaranya bisa dikarenakan besarnya tingkat kebocoran karena perilaku yang belum mengalami reformasi, atau bisa juga disebabkan oleh rendahnya target pendapatan yang ditetapkan, yang masih sangat jauh dari potensi riil pendapatan. Dalam nota keuangan APBD 2010 yang telah disampaikan, belum terlihat dengan jelas bagaimana konsep dan program ekstensifikasi dan intensifikasi dari tiap SKPD penghasil sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah. Fraksi PKS memandang mestinya pemprov bisa menyajikan dengan gamblang apa saja program dan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan oleh Satker (SKPD) penghasil serta indikator kinerjanya secara jelas dan transparan. Mohon dijelaskan.

Rapat Dewan Yang Terhormat,
Dalam NOTA KEUANGAN Kebijakan belanja daerah Propinsi Jawa Timur tahun 2010 mengarahkan pada empat prioritas program yaitu alokasi untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pedidikan, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan pengendalian lingkungan hidup.

Fraksi PKS memahami dan sepakat bahwa empat hal tersebut adalah hal kebutuhan dasar yang patut diprioritaskan.
Namun mengacu pada yang tercantum dalam nota keuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum melihat keseriusan pemerintah propinsi, karena:
PERTAMA Pemerintah Propinsi belum mengkaitkannya dengan konsistensi menjadikan Jatim sebagai ”Pusat Agrobisnis terkemuka dan berdaya saing global” sebagaimana yang tertera dalam RPJPD yang telah kami ingatkan di atas.

KEDUA Belum jelasnya berapa prosen anggaran yang dialokasikan untuk 4 prioritas program tersebut, berapa besarannya masing-masing dan tersebar di sektor mana saja. Maka pada kesempatan yang baik ini dengan hormat kami meminta kejelasan pemerintah propinsi mengamankan terlebih dahulu alokasi anggaran untuk masing-masing program prioritas ini, mengkaitkannya dengan AGROBISNIS dan menyebutkannya secara transparan baik secara nominal, prosentase maupun alokasinya. Mohon penjelasan.

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga meminta penjelasan, mengapa Revitalisasi Pertanian dan Penanggulangan kemiskinan tidak menjadi program prioritas?

Terkait peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pendidikan ini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum melihat adanya keseriusan Pemerintah Propinsi untuk mengalokasikan anggaran sebesar 20% untuk pendidikan. Dalam nota keuangan, pemerintah propinsi belum menyebutkan secara tersirat tentang alokasi 20% untuk Pendidikan tersebut. Padahal dalam rangka peningkatan bidang pendidikan, Pemerintah Daerah harus secara konsisten dan berkesinambungan mengupayakan pengalokasian anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari belanja daerah, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Permendagri No. 25 TAHUN 2009. Mohon penjelasan.

Selanjutnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengharapkan agar alokasi anggaran untuk pendidikan digunakan secara proporsional untuk pengembangan, perluasan dan pemerataan akses pendidikan pada semua jenjang pendidikan baik formal, non formal dan informal. Termasuk peningkatan mutu dan relevansi pendidikan pada semua jenjang pendidikan dengan menyertakan muatan kurikulum agrobisnis, dan Peningkatan kualitas sekolah kejuruan berbasis keunggulan lokal dan teknologi dengan mengedepakan link and match, khususnya agrobisnis.

Dalam nota keuangan juga belum disebutkan daerah mana saja yang akan mendapatkan dana untuk penuntasan buta huruf di tahun 2010 yang sejumlah 350 ribu orang tersebut. Demikian pula bantuan untuk madrasah diniyah, serta Bosda bagi siswa miskin. Hal ini perlu mendapatkan penjelasan agar betul-betul tepat sasaran dan terkait dengan upaya pemerintah propinsi untuk menurunkan disparitas antar wilayah.

Terhadap rencana pembanguan 5 SMK, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengharapkan agar SMK yang akan dibangun tersebut diarahkan untuk penguatan pencapaian Jawa Timur sebagai pusat agrobisnis.

Terkait peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan pemerintah propinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar 1,128,832,207,677 atau setara dengan 15%. Hal ini perlu mendapatkan apresiasi yang cukup menggembirakan. Namun perlu utuk dikawal agar anggaran yang sudah dialosikan tersebut dipergunakan sebesar-besarnya untuk Pelayanan kesehatan bebas biaya bagi maskin, Peningkatan kesehatan bagi kelangsungan hidup ibu dan anak, Peningkatan ketersediaan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, Peningkatan sistem jaminan kesehatan, peningkatan jumlah, jenis, mutu tenaga kesehatan.

Sidang Dewan yth,
Terkait Kerusakan lingkungan yang semakin luas akibat kerusakan hutan secara signifikan telah menyebabkan penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam menahan dan menyimpan air. Hal yang memprihatinkan adalah indikasi terjadinya proses percepatan laju kerusakan daerah tangkapan air.
Hal tersebut ditunjukkan, sampai dengan tahun 2006, luas lahan kritis dalam kawasan mencapai 165.619,53 hektare, sedangkan lahan kritis luar kawasan seluas 502.405,68 hektare. Hampir setiap tahun, di musim kemarau, beberapa kawasan hutan mengalami kebakaran.

Kecenderungan meluas dan bertambahnya jumlah DAS kritis telah mengarah pada tingkat kelangkaan dan peningkatan daya rusak air yang semakin serius. Selain itu, kelangkaan air yang terjadi cenderung mendorong pola penggunaan sumber air yang tidak bijaksana, antara lain pola eksploitasi air tanah secara berlebihan sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan permukaan dan kualitas air tanah, intrusi air laut, dan ”amblesan” permukaan tanah. Kerusakan air tanah sangat sulit dipulihkan, sehingga apabila hal tersebut terjadi terus-menerus secara pasti akan berujung pada terjadinya bencana lingkungan yang berimplikasi luas. Terkait hal ini, Mohon penjelasan bagaimana pemerintah melakukan penanganan banjir dengan alokasi anggaran 8.996.813.415.

Terkait dengan program pengungkit yaitu Pembangunan Jalan Lintas selatan yang diharapkan Pemerataan kesra, Meningkatkan aksesibilitas Antar kota dan Antar daerah terpencil dengan pusat pelayanan umum, Meningkatkan aksesibilitas pada koridor kawasan produktif, Membuka peluang kegiatan ekonomi, Membuka kawasan wisata potensial perlu didorong untuk segera diselesaikan. Persoalannya, pembangunan Jalan Lintas Selatan di Provinsi Jawa Timur sepanjang 639,43 kilometer yang diharapkan dapat membuka keterisolasian dan memacu perekonomian wilayah selatan Jawa Timur, hingga kini perkembangannya masih belum memuaskan.

Proyek yang pada 2002 ditaksir bakal menelan dana Rp 3,1 triliun itu sudah mulai dikerjakan pada 2004, namun kemajuan proyek yang rencananya akan menghubungkan delapan daerah (Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi) baru mencapai sekitar 20%, dan kini masih dikonsentrasikan untuk terhubungnya ruas Pacitan-Trenggalek. Mohon penjelasan berapa prosen yang akan diselesaikan pada tahun 2010 ini mengingat alokasi anggaran hanya 25.821.000.000.

Pada 2007, panjang jalan raya di Jawa Timur mencapai 3.900,19 kilometer, terbagai atas jalan nasional (1.899,21 km), dan jalan provinsi (2.000,98 km). 16,06% Dari total panjang jalan tersebut, 16,06% di antaranya dalam kondisi baik, kemudian 65,18% lainnya dalam kondisi sedang, dan sisanya sebesar 18,76% dalam kondisi rusak ringan dan berat.

Jika dilihat panjang jalan provinsi yang 2.000,98 km, maka 5,35% (107,09 km) di antaranya dalam kondisi rusak berat; dan 14,58% (291,68 km) rusak ringan; 75,50% (1.510,63 km) dalam kondisi sedang; dan 4,58% (91,58 km) sisanya dalam kondisi baik. Mohon penjelasan bagaimana skema pemerintah propinsi untuk menaikkan status jalan menjadi baik dengan alokasi anggaran sebesar untuk peningkatan jalan propinsi sebesar 52.225.000.000 ?

Sidang paripurna yth
Sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, koperasi dan disperindag merupakan sektor yang terkait langsung dengan target Jawa Timur sebagai pusat Agribisnis. Maka alokasi anggaran yang tepat pada kegiatan-kegiatan di sector tersebut akan sangat berpengaruh pada capaian Jawa Timur sebagai pusat agribis.
Pembangunan agribisnis sebagaimana bisnis pada umumnya, seharusnya terintegrasi secara kuat antara petani sebagai produsen dengan pasar yang akan menyambungkan kepada konsumen, baik pasar dalam negeri maupun luar negeri. Kontinuitas produksi akan berjalan baik bahkan berkembang ketika keterkaitan dengan pasar juga kuat. Disinilah perlunya pilihan program serta anggaran APBD yang mengarah pada terwujudnya hal tersebut.

Terkait upaya pembangunan pasar induk agribis (PIA) Jemundo yang sampai saat ini belum terselesaikan, perlu dilihat dalam kontek menguatkan integrasi antara produsen dan pasar konsumen tersebut. Jangan sampai terkesan sekedar membangun pasar induk, tetapi belum terhubungkan dengan jaringan pasar dalam dan luar negeri. Mohon penjelasan.

Rapat Dewan Yang Terhormat,
Reformasi birokrasi masih terus bergulir, demikian yang diungkapkan pemprov dalam RPJMD. Namun, hasilnya masih belum memenuhi harapan masyarakat. Memang Reformasi birokrasi membutuhkan waktu dan tahapan, karena tingginya kompleksitas permasalahan dalam mencari solusi perbaikan. Namun, masih tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang, banyaknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan masih lemahnya pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah, merupakan cerminan dari kondisi kinerja birokrasi di Jawa Timur yang masih jauh dari harapan.

Pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator terjadinya perubahan penyelenggaraan pemerintahan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus sebagai bukti telah bejalannya dan berhasilnya reformasi birokrasi.

Pemerintah pusat telah menetapkan Provinsi Jawa Timur sebagai percontohan pelayanan publik tingkat nasional, karena Jawa Timur dipandang sangat baik dan berhasil dalam program pelayanan publik dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Provinsi Jawa Timur dinilai responsif dan memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan pelayanan publik dengan berbagai terobosan kreatif dan inovatif, sehingga menerima berbagai penghargaan pelayanan publik. Namun penilaian tersebut belum lah cukup jika belum dibuktikan.

Memang Jawa Timur telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur. Di samping itu dikeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur.

Padahal Untuk melengkapi pelaksanaan Perda Pelayanan Publik, Gubernur Jawa Timur juga melantik Komisi Pelayanan Publik (KPP) pada 6 November 2006. Komisi ini berkedudukan non-struktural dan bersifat independen, berfungsi menerima pengaduan dan bertugas mengadakan verifikasi, memeriksa, dan menyelesaikan sengketa pelayanan publik; serta memberikan saran atau masukan, baik diminta maupun tidak, kepada kepala daerah dan penyelenggara pelayanan publik dalam rangka memperbaiki kinerja pelayanannya melalui DPRD. Pemprov seharusnya mampu menjelaskan sejauhmana efektifitas lembaga dan efektifitas kinerja KPP dalam hal mengawal terlaksananya Reformasi Birokrasi. Mohon penjelasan.

Oleh karenanya Fraksi PKS memandang kinerja pemerintah propinsi masih kurang dalam hal reformasi birokrasi ini. Disamping hal-hal sebagaimana dijelaskan di atas, bagi Fraksi PKS, keberhasilan reformasi bisa dilihat juga dari terkonsolidasinya, terkoordinasinya dan termobilisasinya seluruh potensi baik yang bisa mendorong terciptanya kemakmuran masyarakat, sekaligus mengurangi berkembangnya potensi negatif yang menghambat tercapainya kemakmuran rakyat.

Karenanya jika reformasi birokrasi ini lemah akan mengakibatkan dampak-dampak yang sangat merugikan, yakni: Inefisiensi anggaran, Tidak efektifnya kegiatan, dan Buruknya pelayan publik.
FPKS memandang bahwa Agenda reformasi di Birokrasi belum jelas, baik kegiatan maupun target kinerjanya. Di samping itu juga dalam RAPBD 2010 belum terlihat secara jelas porsi yang diberikan untuk menggulirkan dan mengawal reformasi birokrasi ini. Mohon Penjelasan.

Selain penjelasan yang kita minta sebagaimana tersebut di atas, fraksi PKS juga ingin mendapat respons atas usulan kami terkait pengguliran dan pengawalan reformasi birokrasi, antara lain, agenda reformasi harus mewujud dalam agenda konkrit yang tertuang tidak hanya dalam RPJPD, tetapi juga dalam RPJMD dan APBD 2010. Perlu dibuat stándar minimal kompetensi jenjang Karier Birokrat yang dituangkan dalam aturan yang lebih mengikat semisal Perda.

Sidang Paripurna Dewan yth.
Ada hal yang perlu diapresiasi dari sekian banyak program yang diajukan oleh pemprov dalam RAPBD 2010. Yakni adanya program pembangunan yang dilakukan berbasis desa dengan nama program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Ini bisa diharapkan menjadi percepatan pembangunan desa sekaligus untuk mengurangi disparitas antara pedesaan dan kota sehingga bisa mengurangi arus urbanisasi dan dampak-dampak negatifnya.

Namun kami berharap, program semacam pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan yang sejenisnya, tidak hanya menjadi pemenuh janji dan penguat citra kepada masyarakat semata. Bagi Fraksi PKS, yang menjadi persoalan adalah sudahkah sekian banyak program pemberdayaan pada akhirnya benar-benar bisa memberdayakan masyarakat?

Pertanyaan ini penting dilontarkan, mengapa demikian? Hal ini tidak lain karena biasanya program-program semacam ini tidak jelas indikator kinerja dan sasarannya. Di samping itu, semakin runyam ketika mekanisme dan sistemnya tidak transparan dan akuntabel. Yang terjadi hanya penyerapan saja dan membagi-bagi anggaran tersebut ke masyarakat, tetapi tidak berdampak pada pemberdayaan.

Begitupun dalam hal program Pemberdayaan Masyarakat Desa ini. Jika tidak jelas indikator kinerjanya, tidak jelas pula mekanisme dan sistemnya, maka selanjutnya pasti tidak akan berdampak pada pemberdayaan masyarakat. Pengalaman yang lalu, hal ini terjadi pada program pemodalan usaha kecil KUBE (kelompok Usaha Bersama) yang diniatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak mampu dengan model pemodalan bergulir. Sekian tahun program itu digulirkan, tetapi ekskutif (pemerintah daerah) selalu saja sulit menjawab pertanyaan berapa persen orang yang telah mendapat jatah program itu lalu kemudian menjadi berdaya secara ekonomi? Mohon Penjelasan.

Fraksi PKS melihat Program pemberdayaan masyarakat desa ini akan bernasib sama. Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum jelas bagaimana indikator kinerjanya. Kami mengingatkan, indikator kinerja untuk program pemerintah itu memiliki 5 hal, tidak hanya input dan output saja, tetapi INPUT, OUTPUT, OUTCOME, BENEFIT dan IMPACTnya.

Kalau dalam pembahasan nanti SKPD tidak bisa menjelaskan 5 indikator disetiap kegiatan di program ini, maka Fraksi PKS akan mempertimbangkannya untuk dihapuskan saja, apa lagi jika mekanisme dan sistemnya juga tidak jelas.
Karena pemberdayaan rakyat desa itu penting dan relevan dengan permalahan Jawa Timur saat ini, maka Fraksi PKS meminta agar Mekanisme dan Sistemnya dibuat secara jelas dan akuntabel, Disediakan Sestem Pengawasan yang efektif, dan didetailkan 5 Indikator Kinerjanya. Fraksi Berharap kesemuanya itu telah selesai dan siap saji saat sebelum dilakukannya pembahasan baik di tingkat komisi maupun di tingkat banggar.

Rapat Dewan Yang Terhormat,
Dalam nota keuangan disebutkan bahwa kebijakan belanja tidak langsung belanja pegawai diarahkan untuk memenuhi gaji yang disesuaikan degan ketentuan penggajian PNS dan sebagaimana pidato presiden dalam pengantar Nota keuangan RAPBN tahun 210 yang diproyeksikan kenaikan rata-rata sebesar 5%. Namun merujuk pada permendagri No. 25 Tahun 2009 disebutkan bahwa untuk mengantisipasi adanya kenaikan gaji berkala, tunjangan keluarga, mutasi dan penambahan PNSD agar diperhitungkan acress yang besarnya dibatasi maksimum 2,5% dari jumlah belanja pegawai (gaji pokok dan tunjangan). Untuk itu mohon penjelasan terkait hal ini.

Terakhir, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta agar seluruh SKPD menyerahkan RKA kepada masing-masing komisi 5 hari sebelum pembahasan. Hal ini menjadi penting agar pembahasannya bisa lebih berjalan maksimal. Selanjutnya, bila RKA-SKPD belum diserahkan kepada komisi, maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera merekomendasikan agar komisi tidak melanjutkan pembahasan APBD tahun 2010.

Demikianlah penyampaian pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Propinsi Jawa Timur tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2010 dengan landasan kecintaan kami kepada masyarakat jawa timur, kecintaan kami kepada eksekutif, kecintaan kami kepada rekan-rekan legislatif untuk kemajuan dan kemakmuran jawa timur yang berakhlaq. Selanjutnya kami memohon kepada Eksekutif agar bersedia memberikan respon atas semua persoalan dan pertanyaan yang telah kami sampaikan.

Terima Kasih

Walaahul Muwafiq ilaa aqwamith Thoriq
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Surabaya, 26 Oktober 2009-10-26
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Propinsi Jawa Timur
Ketua,

Ir. Yusuf Rohana

About the Author