Pendapat Akhir F-PKS DPRD JATIM terkait RAPBD 2010

Ir. Yusuf Rohana

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Yth.   Sdr.   Pimpinan Rapat;

Yth.  Sdr.   Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur;

Yth. Sdr.     Sekretaris Daerah beserta segenap jajaran eksekutif yang hadir;

Yth.   Sdr.   Ketua, Wakil Ketua beserta seluruh Anggota Dewan;

Sdr.   Para wartawan, hadirin dan undangan yang berbahagia.

Mengawali penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi PKS terhadap Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2010, terlebih dahulu kami mengajak kepada seluruh hadirin untuk  memanjatkan puji syukur kehadlirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat hadir dalam rapat paripurna dengan acara Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Rancangan APBD Propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2010 ini dalam keadaan sehat wal-afiat.  Semoga Allah SWT memberkahi keseluruhan proses pembahasan RAPBD ini menjadi APBD nantinya, dan menjadikannya sebagai sarana mencapai Jawa Timur yang lebih makmur, adil dan sejahtera.

Terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Timur tahun 2010 Fraksi PKS perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pemerintah Propinsi Jawa Timur kurang serius untuk menaikkan pendapatan tahun 2010, hal ini dilihat dari Trend Pendapatan APBD Jatim dari mulai tahun 2005 sampai tahun 2008 mengalamai kenaikan yaitu 4,609 trilyun pada tahun 2005, 5,107 trilyun pada tahun 2006, 5,940 trilyun pada tahun 2007, dan 7,075 trilyun pada tahun 2008. Namun pada tahun 2009 APBD Jatim,mengalami penurunan menjadi 6,475 triliun.  Apabila Pemerintah propinsi mengatakan bahwa proyeksi pendapatan 2010 mengalamai kenaikan 18,8% dari APBD 2009 sesungguhnya nilai itu sama dengan pendapatan APBD 2008.

  1. Terkait Bank Jatim, selama 5 tahun terakhir LDR hanya beranjak dari 38 menjadi maksimal 57 persen. Artinya, masih terlalu banyak dana yang dibiarkan tidak bergulir dengan kinerja maksimal.  Sekiranya Bank Jatim mampu meningkatkan LDR menjadi 70 hingga 80 persen, maka akan semakin banyak dana berputar, dengan demikian menghasilkan keuntungan lebih.  Bila diasumsikan LDR meningkat menjadi 80 persen konstan setahun, maka masih ada selisih dana sebesar 4,5T lebih yang bisa disalurkan sebagai pembiayaan atau kredit. Dengan rata-rata perolehan margin keuntungan 10 persen, maka Bank Jatim masih mampu memperoleh keuntungan kotor sekitar 40M per bulan. Bank Jatim yang banyak mengelola dana murah, tidak boleh terlalu konservatif, mengendapkan dana terlalu banyak dengan hanya mengambil selisih keuntungan dari suku bunga  Bank Indonesia. Bank Jatim harus bekerja lebih keras dengan mengoptimalkan perputaran dana yang dikelola agar lebih produktif. Untuk itu Fraksi PKS mendorong seluruh  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, khususnya yang duduk di komisi C, untuk melakukan pengawasan yang lebih baik, agar Bank Jatim sebagai Perusahaan Daerah mampu meningkatkan kinerjanya sehingga berkontribusi lebih bagi PAD.

Pemerintah propinsi harus melakukan upaya lain agar margin keuntungan Bank Jatim meningkat dengan memperkuat Unit Usaha Syariah. Sebab di unit syariah, semua dana akan di putar maksimal melalui sector riil yang lebih dinamis dengan peluang margin keuntungan lebih tinggi. Dengan adanya regulasi baru yang dikeluarkan Bank Indonesia, yakni Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009   19 Maret 2009 yang dioperasionalkan dengan SE Bank Indonesia 11/28/dbps tanggal 5 Oktober 2009, sebuah unit syariah dipersyaratkan untuk membuka jaringan baru setelah memiliki modal minimal 100M rupiah.  Untuk itu, agar unit syariah bisa lebih ekspansif dan produktif, saudara gubernur dan direksi Bank Jatim perlu mengalokasikan modal tambahan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

  1. Kontribusi PAD dari keseluruhan 11 BUMD diluar Bank Jatim, masih sangat minim. Bahkan ada BUMD yang tidak menghasilkan sama sekali pada tahun 2009. Sesuai laporan yang masuk selama proses hearing, kontribusi dan target masing-masing BUMD sebagai berikut:
No BUMD Realisasi 2009 Target 2010
1. PT. Bank Jatim 218.781.295.947 230.000.000.000
2. PT. SIER 2.084.572.283 1.170.000.000
3. PT. PWU 1.000.000.000 2.700.000.000
4. PT. BPR 2.976.012.805 3.000.000.000
5. PT. ASKRIDA 119.919.604 105.780.763
6. PD. Air Bersih 613.568.264 653.889.476
7. PT. JKU 131.980.000 220.000.000
8. PT. JIM - 250.000.000
9. PT. JGU 632.269.673 850.000.000
10. PT. PJU 606.607.064 319.000.000
Jumlah 226.946.225.641 239.267.670.239

Dari data diatas, sama sekali tidak  ada optimisme yang tergambar dari target yang dipasang masing-masing BUMD. FPKS mendesak pemerintah propinsi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat agar semua BUMD bisa lebih sehat dan produktif.   FPKS sepakat dengan rekomendasi komisi C agar dirumuskan peraturan daerah yang memayungi dan mengatur BUMD.

Khusus penganggaran yang diusulkan untuk menambah penyertaan JGU sebesar 86 Miliar rupiah, Fraksi PKS berpendapat, hal tersebut untuk dipertimbangkan kembali. Kami sependapat dengan badan anggaran untuk membatasi penambahan modal sebesar maksimal 50 Miliar rupiah dan mengevaluasi dengan ketat selama tahun berjalan hingga akhir tahun, untuk menentukan kebijakan berikutnya. Disisi lain, FPKS mendorong agar JGU dengan tambahan modal tersebut segera mampu menggandeng investor untuk menutupi seluruh kebutuhan pembangunan dan pem-fungsian Pasar Induk Agribisnis (PIA).

Disisi lain, Keberadaan Pasar Induk Agribis (PIA), harus sudah dimulai perencanaan system jaringan pemasaran mulai dari produsen (petani dan nelayan), pasar penyangga (terminal agribis), pasar induk agribis hingga konsumen baik dalam propinsi, antar pulau maupun antar Negara. Terbangunnya system yang baik ini akan menjamin keberlangsungan usaha petani dan nelayan yang selanjutnya meningkatkan pendapatan petani dan nelayan.

  1. Dalam pembahasan Rancangan APBD Propinsi Jawa Timur 2010 sesuai laporan Komisi B (Perekonomian) terlihat bahwa, focus pada pembangunan dan pengembangan Agrobisnis sesuai dengan RPJMD 2009-2014 masih belum tercermin dalam anggaran yang ada pada Dinas dan Badan yang terkait dengan pengembangan agrobis. Secara umum fakta yang ada pada dinas dan badan terkait, belanja langsungnya pada RAPBD 2010 mengalami penurunan rata-rata sekitar 30%, sebaliknya untuk alokasi belanja tidak langsung mengalami kenaikan. Oleh karena itu alokasi belanja langsung pada dinas terkait harus disesuaikan untuk mendukung terlaksananya fokus pembangunan agrobis.

Yang juga harus dilakukan adalah integrasi perencanaan dan pelaksanaan program pada satker terkait (pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan, koperasi, pariwisata serta industry dan perdagangan).

  1. FPKS sangat mengapresiasi saudara Gubernur dan Pemerintah Propinsi  dalam usaha mengurangi angka disparitas. Untuk itu, kebijakan support pembangunan sarana dan prasarana pedesaan yang dapat membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, perlu dilakukan dengan peningkatan  alokasi bantuan keuangan. Desa-desa, terutama  yang menjadi daerah unggulan produk pertanian, peternakan dan perikanan perlu dibantu penyediaan sarana dan prasarananya.  FPKS memberikan titik tekan agar pemerintah propinsi dapat melakukan percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dengan mempertimbangkan akan memberikan dampak terhadap semakin kecilnya disparitas antar wilayah dan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Dalam kaitannya dengan hal ini, Pemerintah propinsi harus melakukan peningkatan pelayanan dan kelancaran angkutan umum dan barang, serta penanggulangan muatan lebih melalui penindakan secara tegas.  Pelanggaran terhadap ketentuan batas muatan kendaraan ikut mempercepat kerusakan prasarana transportasi jalan raya sebelum umur teknis jalan tercapai. Perlu titik tekan untuk Peningkatan dan pengembangan fasilitas jalan, serta efektivitas peran dan fungsi jembatan timbang.
    1. Pemerintah propinsi belum  mencantumkan indikator kinerja impact dan benefit setiap kegiatan dalam RKA. Dalam rangka untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good governance), maka perlu dipenuhi kaidah keterbukaan dan akuntabilitas publik. Tuntutan keterbukaan dan akuntabilitas publik itu tidak hanya terkait dengan proses pelaksanaan, tetapi termasuk juga sejak awal proses perumusan perencanaannya. Disamping itu, Good governance harus ditandai dengan penyelenggaraan pelayanan yang efisien dan efektif, sehingga tidak terjadi pemborosan sumber daya untuk mencapai target yang ditetapkan.

Dalam kaitannya dengan ini, Fraksi PKS menyesalkan penyajian dari SKPD-SKPD dalam pembahasan RAPBD 2010 yang hampir keseluruhan tidak mencantumkan 2 (dua) indikator kinerja yang sangat penting dari kegiatan-kegiatan yang direncanakan, yaitu indikator dampak (impact) dan manfaat (benefit) dari kegiatan-kegiatan tersebut terhadap masyarakat maupun penyelesaian problem propinsi Jawa Timur. SKPD-SKPD hanya mnyajikan 3 indikator kinerja, input, output dan outcome saja dalam dokumen perencanaan kegiatan. Hal ini mengakibatkan sulitnya melihat relevansi dan urgensi dari sebuah kegiatan diusulkan.

  1. Terkait dengan proporsi belanja tidak langsung, khususnya belanja pegawai, dibanding dengan belanja langsung, FPKS memandang masih kurang ideal. Diantara penyebab ketidak idealan ini adalah kebijakan pemerintah, sesuai dengan nota keuangan yang disampaikan gubernur, yang menetapkan nilai  acress 10% dari jumlah belanja pegawai untuk mengantisipasi adanya kenaikan gaji berkala, tunjangan keluarga, mutasi dan penambahan PNSD. Peraturan menteri dalam negeri no 25 tahun 2009 telah mengamanahkan agar untuk mengantisipasi adanya kenaikan gaji berkala, tunjangan keluarga, mutasi dan penambahan PNSD diperhitungkan acress yang besarnya dibatasi maksimum 2,5% dari jumlah belanja pegawai (gaji pokok dan tunjangan).

Agar tidak terjadi proporsi yang timpang antara belanja tidak langsung dalam hal ini belanja pegawai terhadap belanja tidak langsung, dan agar tidak terjadi persolan di kemudian hari terkait dengan peraturan, maka Fraksi PKS mensyaratkan agar pengalokasian anggaran untuk acress dikembalikan pada peraturan perundangan yang berlaku.

  1. Untuk program penyadaran hukum, kurang serius, karena hanya diproyeksikan untuk 30 desa saja setahun. Program terkait dengan sosialisasi produk hukum, penyadaran hukum bagi masyarakat serta keberdayaan hukum bagi masyarakat adalah hal yang sangat penting. Hal ini bisa menjadi sarana penting untuk mendorong terciptanya reformasi birokrasi karena dengannya masyarakat bisa menjadi alat kontrol birokrasi dalam menjalankan tugasnya karena masyarakat sadar hukum dan sadar aturan perundangan yang harus ditaati birokrasi.

Dalam pembahasan RAPBD 2010, anggaran untuk  program MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT, hanya diberi alokasi sebesar Rp. 448.730.500. Akibat anggaran yang terlalu kecil, maka kegiatan tersebut dilakukan hanya untuk 30 desa saja, dari lebih dari 8000 desa yang ada di Jawa Timur.

Oleh karenanya FPKS menilai bahwa pemerintah propinsi masih kurang serius dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dari sisi kesadaran hukum. Atau bahkan kurang peduli pada masalah ini yang berakibat pada kondisi lemahanya atau berpotensi dilemahkannya posisi masyarakat.

  1. Untuk program JALIN KESRA yang kemudian diubah namanya menjadi program peningkatan keberdayaan masyarakat (P2KM), untuk pengembangan desa-desa miskin di Jawa Timur, hanya menyentuh 230 desa dari 8000 desa yang ada.

Fraksi PKS memandang bahwa kegiatan Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat, untuk mencapai target peningkatan pendapatan Rumah Tangga Miskin sangat penting dan perlu didukung dengan sumber dana yang memadai. Namun ternyata dalam usulan RAPBD, program ini hanya diperuntukkan sejulmlah 230 desa dari 8000 desa yang ada di Jawa Timur. Oleh karenanya, Fraksi PKS sepakat dengan komisi A yang berpendapat bahwa jumlah desa yang harus disentuh oleh program dan kegiatan ini tiap tahun harus lebih dari 300 desa. Bahkan menurut pandangan Fraksi PKS, mestinya dalam tiap tahun kegiatan ini harus menyentuh setidaknya 1000 desa, sehingga sampai akhir periode masa jabatan gubernur, setidaknya ada 5000 desa yang tersentuh dari 8000 lebih desa yang ada di Jawa Timur. Disisi lain agar kegiatan ini efektif dan efisien, Fraksi PKS mensyaratkan agar program dan kegiatan ini dilaksanakan sedemikian sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan-kegiatan lain yang berorientasi pada bantuan pengembangan desa. Mengingat banyaknya kegiatan yang digulirkan dengan orientasi pemberdayaan masyarakat dan desa sebagai konsekuensi jargon APBD untuk Rakyat yang diusung oleh Gubernur.

  1. Database kepegawaian pemerintah propinsi Jawa Timur kurang akurat akibat analisis beban kerja dan analisis jabatan yang dilakukan oleh poemerintah propinsi tidak akurat.  Sehingga berdampak pada peta pegawai yang tidak jelas. Ketika peta pegawai tidak jelas, maka akan menyebabkan peta masalah kepegawaian juga tidak jelas. Dari sini mengakibatkan apa yang harus dikembangkan oleh kepegawaian menjadi tidak fokus dan tidak efektif.

Dengan realita yang didapat dari hasil pembahasan di komisi A, dimana masih ditemukannya berbagai persoalan kepegawaian, mulai dari ketimpangan jumlah SDM terhadap kebutuhan SDM sampai dengan penempatan SDM yang tidak memenuhi kaidah the right man on the right job and on the right place, maka FPK memandang hal ini sebagai persoalan yang serius. Apalagi jika dihubungkan dengan semangat gubernur untuk mengawal reformasi birokrasi untuk mewujudkan Good Governance and Clean Government.

Katika database kepegawaian tidak akurat, maka juga bisa berdampak pada ketidak akutratan perencanaan pengalokasian anggaran untuk belanja pegawai sebagaimana yang terjadi saat ini, dimana terjadi kelebihan alokasi anggaran untuk belanja pegawai sampoai dengan nilai lebih dari 67 Milyar. Artinya juga berdampak pada proses perencanaan anggaran yang tidak efektif.

Untuk itu, Fraksi PKS memandang bahwa pemerintah propinsi perlu segera membuat database kepegawaian yang komprehensif dan akurat. Di samping itu, Fraksi PKS mendukung poenuh pendapat komisi A untuk  dibuat sistem kenaikan jenjang karier birokrasi agar obyektif dan bisa memberikan jaminan terjadinya reformasi birokrasi. FPKS setuju atas usulan agar ada upaya membentuk perda inisiatif tentang standarisasi komppetensi jenjang karier birokrasi untuk mengawal terjadinya penyelenggaraan yang baik dan mengawal terjadinya proses reformasi birokrasi di propinsi Jawa Timur.

  1. Fraksi PKS melihat belum ada INTEGRASI program antar SKPD khususnya yang tupoksinya terkait dengan Kesejahteraan masyarakat dan dengan pemeliharaan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Contoh diantaranya:

-         Data terpadu kriteria masyarakat miskin. Sehingga satu kartu yang dimiliki itu berlaku untuk : Pelayanan Kesehatan, Pangan dan Pendidikan.

-         Meningkatkan budaya hidup sehat, dirembug dan dirancang bersama antar SKPD terkait (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Perempuan, Dispora, dan Infokom, dst).

-         Meningkatkan budaya membaca (Dinas Pendidikan, Badan Arsip dan Perpustakaan, Badan Pemberdayaan Perempuan, Dispora dan Infokom, dst), dan berbagai bentuk lainnya dari Peningkatan Kualitas hidup masyarakat.

Sidang paripurna yang kami hormati,

Berdasarkan hasil rekapitulasi RAPBD 2009 tersebut dan paparan yang telah kami sampaikan diatas, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS secara UMUM DAPAT MENERIMA RAPBD 2010 untuk ditetapkan menjadi APBD 2010.

Untuk mengakhiri Pendapat Akhir ini, kami ucapkan selamat bekerja kepada saudara Gubernur untuk menjalankan amanah ummat, semoga dengan ketulusan dan bekerja keras yang dilandasi pengorbanan dari Gubernur dan para pejabat pemerintah daerah, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jawa Timur bisa di segera diwujudkan. Amiin

Demikian,atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih

Walaahul Muwafiq ilaa aqwamith Thoriq
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Surabaya,19 November 2009
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Propinsi Jawa Timur
Ketua,

Ir. Yusuf Rohana

About the Author