SURABAYA- SURYA (4/2/2010)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jatim meminta Pemprov Jatim mengevaluasi keberadaan Badan Koordinator Wiliyah (Bakorwil) di Jatim. Lembaga dengan tugas utama melakukan koordinasi kewilayahan terhadap kebijakan dan program-program pembangunan ini dinilai semakin ladang kerjanya semakin kabur.
“Faktanya kerja-kerja koordinasi selama ini sudah langsung dilakukan bupati/wali kota dengan gubernur atau dilakukan dinas kabupaten/kota dengan dinas-dinas di provinsi,” jelas Ahmad Jabir, anggota FPKS DPRD Jatim, Rabu (3/2).
Sayangnya Jabir tidak mau menjawab tegas ketika ditanya apakah lembaga Bakorwil perlu dibubarkan. Mantan anggota DPRD Surabaya ini hanya menjawab, Biro Organisasi Pemprov perlu melakukan analisis fungsi lembaga dan beban kerjanya.
“Kalau analisis dilakukan sungguh-sungguh, saya kira hasilnya akan condong ke sana (dibubarkan –Red). Apalagi jika dikaitkan semangat birokrasi ramping struktur kaya fungsi, serta semangat memaksimalkan fungsi anggaran,” katanya.
Jatim saat ini memiliki empat Bakorwil, terdiri Madiun, Malang, Bojonegoro dan Pamekasan. Masing-masing Bakorwil menyedot anggaran Rp 7 miliar pada tahun anggaran 2010 ini atau total Rp 28 miliar. Anggaran ini masih mungkin bertambah pada lewat perubahan APBD pertengahan 2010 mendatang. nian
