DPRD Jatim Bahas RAPBD Jatim Tahun 2012 Awal Bulan Oktober, Fraksi PKS akan Mengawal Alokasi untuk Rakyat

DPRD Jatim Bahas RAPBD Jatim Tahun 2012 Awal Bulan Oktober,  Fraksi PKS akan Mengawal Alokasi untuk Rakyat

DPRD Jawa Timur akan mulai melakukan pembahasan RAPBD 2012 pada awal Bulan Oktober tepatnya setelah Nota keuangan Gubernur dibacakan. Adapun Nota keuangan Gubernur terhadap RAPBD tahun 2012 akan dibacakan pada hari Jumat, tanggal 7 Oktober 2012. Jadwal berikutnya adalah Pendapat Badan Anggaran yang diagendakan oleh Badan Musyawarah pada tanggal 10 oktober. Hal itu terungkap setelah Badan Musyawarah melakukan rapat untuk membahas agenda dewan bulan Oktober pada tanggal 29 September di Kantor DPRD Jawa Timur.

Adapun pemandangan umum Fraksi terhadap RAPBD 2012 diagendakan pada tanggal 14 Oktober 2012. Sedangkan Jawaban Gubernur terhadap pemandangan Umum Fraksi akan diagendakan pada tanggal 20 Oktober. Setelah Jawaban Gubernur terhadap pemandangan Umum Fraksi, baru komisi-komisi melakukan pembahasan di tingkat komisi dengan melakukan dengar pendapat bersama SKPD terkait. Waktu pembahasan dikomisi diagendakan dalam rentang waktu mulai tanggal 21 Oktober hingga 29 Oktober. Hasil pembahasan ditingkat komisi akan dilaporkan dalam rapat paripurna berupa laporan komisi terhadap Raperda APBD Jatim 2012 pada tanggal 31 Oktober.

Setelah laporan komisi, Badan Anggaran kembali akan melakukan proses pembahasan yang kemudian akan melaporkan hasil pembahasannya dalam rapat paripurna yang diagendakan pada tanggal 4 Nopember. Terakhir, Masing-masing Fraksi di DPRD Jawa Timur diagendakan akan memberikan pendapat akhirnya pada tanggal 10 Nopember 2012.

Namun, jadwal tersebut masing sangat tergantung dengan dinamika pada waktu pembahasan, baik ditingkat komisi maupun fraksi danjuga Badan Anggaran. Yang pasti, Fraksi PKS akan mengawal pembahasan APBD 2012 agar alokasi anggaran sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Bahas 4 Raperda

Selain membahas RAPBD 2012, DPRD Jawa Timur rencananya akan membahas 4 Raperda. Adapun raperda yang akan dibahas tersbeut yaitu Raperda dana cadangan, raperda retribusi daerah, raperda pengelolaan air bawah tanah, dan raperda tentang perbaikan gizi. Tiga raperda pertama merupakan usulan dari pemerintah sedangkan raperda tentang perbaikan gizi merupakan usulan dari DPRD Jawa Timur.

Redaksi fpks-jatim.org

About the Author